ESSAI - Kedudukan Pondok Pesantren Dalam Kebhinnekaan
sumber: ppsb.al-mukmin.com
NESTROSIA - Melihat dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika,
Indonesia digambarkan sebagai sebuah negara yang memuat keberagaman sangat
besar namun berada dalam rumpun kesatuan
yang utuh. Keberagaman tersebut dapat dilihat dari aspek kebudayaan, ras, suku
bangsa, kepercayaan, agama, hingga bahasa. Salah satu contoh keberagaman yakni
terdapatnya 1.128 suku bangsa di Indonesia berdasarkan penelitian badan
statistik BPS tahun 2010 lalu. Jika dilihat dari sudut pandang sosial, keberadaan
suku bangsa yang begitu besar tersebut memungkinkan Indonesia rawan konflik
yang dapat menyebabkan perpecahan, apalagi sekarang banyak terjadi pengadudombaan di
media sosial, sebagaimana Indonesia sendiri merupakan negara dengan tingkat kecenderungan
terhadap media sangat tinggi. Namun
keberadaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika telah mematahkan sudut pandang
tersebut.
Kokohnya kebhinnekaan yang melambangkan negara
Indonesia tidak terlepas dari sumbangan umat muslim dalam upaya menyongsong
nilai-nilai keberagaman. Hal itu sejalan dengan konsep rahmatan lil 'alamin
yang merupakan karakteristik agama Islam dalam mewujudkan rahmat dan
kesejahteraan bagi seluruh umat, terlebih manusia. Konsep ini telah dijelaskan
Al-Qur'an dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang mengandung arti “Dan tiadalah
Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
Jelas terbukti bahwa keberadaan Islam menjadi momentum terwujudnya aspek sosial
yang ramah bagi seluruh umat dari masa ke masa.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara
dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk
pada tahun 2010, data menunjukkan jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai
87,18% atau 207 juta dari populasi penduduk yang jumlahnya sekitar 238 juta
jiwa. Dengan tingkat umat muslim yang besar dan disertai dengan semangat rahmatan lil
'alamin membuat kebhinnekaan
Indonesia terjaga utuh. Walaupun mendapatkan berbagai pengaruh seiring dengan keterbukaan
era globalisasi, namun selama Islam masih melekat di Indonesia maka
keberagaman tetap akan terjaga.
Disisi lain, peran penting Islam dalam menjaga
keberagaman tersebut tidak terlepas dari kewibawaan umat muslim sendiri
yang mampu menyongsong
Bhinneka Tuggal Ika melalui sebuah
pendidikan karakter. Islam identik dengan pendidikan klasik
yang diterapkan di Pondok Pesantren sebagai bagian dari perwujudan persepsi rahmatan
lil 'alamin, kususnya Islam di Indonesia. Alhasil, Pondok Pesantren dapat
memberikan kontribusi dalam upaya menegakkan keberagaman melalui para santri
sebagai generasi. Selain itu, Pondok Pesantren juga mampu mengantisipasi pengaruh global
terhadap keutuhan semboyan yang kian menjaring kepada kesenjangan. Hal semacam inilah yang membuat Islam di Indonesia
dikatakan sebagai agama yang sangat toleran dalam keberagaman. Disisi lain,
Pondok Pesantren yang kini telah mencapai 2.500 lebih dengan jumlah santri
sekitar 3,65 juta dapat menjadi tulang punggung bangsa Indonesia untuk kedepannya.
Peran Pondok Pesantren
Adapun peran Pondok Pesantren dalam kehidupan
masyarakat sebagaimana pandangan rahmatan lil 'alamin. Pertama, peranan instrumental dan
fasilitator. Maksud disini adalah Islam dapat menunjukkan keikutsertaannya
melalui Pondok Pesantren dengan konsep instrumen pengembangan potensi dan pemberdayaan
umat untuk terus menjaga kedaulatan dalam keberagaman.
Kedua, peranan mobilisasi. Peranan ini memungkinkan Islam
membuktikan bahwa ajaran yang sebenarnya adalah menekankan akhlakur karimah,
bukan mengajarkan tentang radikalisme yang kian ramai diperbincangkan. Ketiga,
peranan Sumber Daya Manusia (SDM). Pondok pesantren sangat menekankan santrinya
agar mengembangkan kualitas diri sesuai dengan prinsip Islam, kelak agar santri
mampu berpartisipasi dalam segala bidang, termasuk menjaga identitas diri, baik
dalam hal berpendapat maupun menyikapi pendapat orang lain. Keempat,
sebagai agent of development. Pondok pesantren dikatakan sebagai agen
perubahan sosial (agent of change), karena keberadaannya dapat menjadi
penengah antar konflik yang terjadi semacan ketimpangan sosial dalam
masyarakat. Selain itu, pondok pesantren juga dapat ikut andil dalam
pembangunan masyarakat yang sehat. Kelima, sebagai center of
exellences. Peranan ini sebagai respon atas perubahan sosial dari generasi
ke generasi yang tidak teratur. Konsep disini, pondok pesantren selain fokus
pada keagamaan dan pendidikan juga fokus pada pengembangan masyarakat.
Dengan begitu, sudah selayaknya Islam mendapatkan
pengakuan yang baik diantara agama yang lain. Walaupun pernah seketika terjadi
penyerangan gedung World Trade Center (WTC) oleh sekelompok militan yang
mengatas namakan Islam pada 11 September 2001 lalu yang kemudian membawa
kepercayaan rahmatan lil 'alamin runtuh, namun peristiwa tersebut
bukanlah fakta sebenarnya, mengingat Islam sendiri sangat menjunjung tinggi
nilai perdamaian. Hal ini terbukti dalam Islam di Indonesia yang mana sangat
menghargai keberadaan agama lain, bahkan agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha,
dan Konghucu bebas beribadah ditengah-tengah umat muslim yang begitu besarnya
di Indonesia tanpa terusik sekalipun.
Jadi kesimpulannya, Pondok Pesantren
merupakan lembaga pendidikan sekaligus pengembangan masyarakat yang sehat
sebagaimana karakteristik rahmatan lil 'alamin. Melalui pondok pesantren
ini, memungkinkan generasi dapat ikut serta dalam
menjaga keberagaman di Indonesia. Karena seperti yang digambarkan dalam prinsip
agama Islam bahwa, Islam merupakan agama yang sangat toleran, sehingga sangat
menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian, saling menghargai antar perbedaan,
ramah dengan segala hal, begitu juga dengan ajaran-ajarannya yang sangat
memperhatikan problematika dalam masyarakat, sehingga setiap masalah sosial
tertentu dapat terantisipasi.
Post a Comment for "ESSAI - Kedudukan Pondok Pesantren Dalam Kebhinnekaan"