Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ESSAI - Kedudukan Pondok Pesantren Dalam Kebhinnekaan

sumber: ppsb.al-mukmin.com

NESTROSIA - Melihat dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia digambarkan sebagai sebuah negara yang memuat keberagaman sangat besar namun berada dalam rumpun kesatuan yang utuh. Keberagaman tersebut dapat dilihat dari aspek kebudayaan, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, hingga bahasa. Salah satu contoh keberagaman yakni terdapatnya 1.128 suku bangsa di Indonesia berdasarkan penelitian badan statistik BPS tahun 2010 lalu. Jika dilihat dari sudut pandang sosial, keberadaan suku bangsa yang begitu besar tersebut memungkinkan Indonesia rawan konflik yang dapat menyebabkan perpecahan, apalagi sekarang banyak terjadi pengadudombaan di media sosial, sebagaimana Indonesia sendiri merupakan negara dengan tingkat kecenderungan terhadap media sangat tinggi. Namun keberadaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika telah mematahkan sudut pandang tersebut.

Kokohnya kebhinnekaan yang melambangkan negara Indonesia tidak terlepas dari sumbangan umat muslim dalam upaya menyongsong nilai-nilai keberagaman. Hal itu sejalan dengan konsep rahmatan lil 'alamin yang merupakan karakteristik agama Islam dalam mewujudkan rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh umat, terlebih manusia. Konsep ini telah dijelaskan Al-Qur'an dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang mengandung arti “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. Jelas terbukti bahwa keberadaan Islam menjadi momentum terwujudnya aspek sosial yang ramah bagi seluruh umat dari masa ke masa.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2010, data menunjukkan jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 87,18% atau 207 juta dari populasi penduduk yang jumlahnya sekitar 238 juta jiwa. Dengan tingkat umat muslim yang besar dan disertai dengan semangat rahmatan lil 'alamin membuat kebhinnekaan Indonesia terjaga utuh. Walaupun mendapatkan berbagai pengaruh seiring dengan keterbukaan era globalisasi, namun selama Islam masih melekat di Indonesia maka keberagaman tetap akan terjaga.

Disisi lain, peran penting Islam dalam menjaga keberagaman tersebut tidak terlepas dari kewibawaan umat muslim sendiri yang mampu menyongsong Bhinneka Tuggal Ika melalui sebuah pendidikan karakter. Islam identik dengan pendidikan klasik yang diterapkan di Pondok Pesantren sebagai bagian dari perwujudan persepsi rahmatan lil 'alamin, kususnya Islam di Indonesia. Alhasil, Pondok Pesantren dapat memberikan kontribusi dalam upaya menegakkan keberagaman melalui para santri sebagai generasi. Selain itu, Pondok Pesantren juga mampu mengantisipasi pengaruh global terhadap keutuhan semboyan yang kian menjaring kepada kesenjangan. Hal semacam inilah yang membuat Islam di Indonesia dikatakan sebagai agama yang sangat toleran dalam keberagaman. Disisi lain, Pondok Pesantren yang kini telah mencapai 2.500 lebih dengan jumlah santri sekitar 3,65 juta dapat menjadi tulang punggung bangsa Indonesia untuk kedepannya.

Peran Pondok Pesantren
Adapun peran Pondok Pesantren dalam kehidupan masyarakat sebagaimana pandangan rahmatan lil 'alamin. Pertama, peranan instrumental dan fasilitator. Maksud disini adalah Islam dapat menunjukkan keikutsertaannya melalui Pondok Pesantren dengan konsep instrumen pengembangan potensi dan pemberdayaan umat untuk terus menjaga kedaulatan dalam keberagaman. Kedua, peranan mobilisasi. Peranan ini memungkinkan Islam membuktikan bahwa ajaran yang sebenarnya adalah menekankan akhlakur karimah, bukan mengajarkan tentang radikalisme yang kian ramai diperbincangkan. Ketiga, peranan Sumber Daya Manusia (SDM). Pondok pesantren sangat menekankan santrinya agar mengembangkan kualitas diri sesuai dengan prinsip Islam, kelak agar santri mampu berpartisipasi dalam segala bidang, termasuk menjaga identitas diri, baik dalam hal berpendapat maupun menyikapi pendapat orang lain. Keempat, sebagai agent of development. Pondok pesantren dikatakan sebagai agen perubahan sosial (agent of change), karena keberadaannya dapat menjadi penengah antar konflik yang terjadi semacan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Selain itu, pondok pesantren juga dapat ikut andil dalam pembangunan masyarakat yang sehat. Kelima, sebagai center of exellences. Peranan ini sebagai respon atas perubahan sosial dari generasi ke generasi yang tidak teratur. Konsep disini, pondok pesantren selain fokus pada keagamaan dan pendidikan juga fokus pada pengembangan masyarakat.

Dengan begitu, sudah selayaknya Islam mendapatkan pengakuan yang baik diantara agama yang lain. Walaupun pernah seketika terjadi penyerangan gedung World Trade Center (WTC) oleh sekelompok militan yang mengatas namakan Islam pada 11 September 2001 lalu yang kemudian membawa kepercayaan rahmatan lil 'alamin runtuh, namun peristiwa tersebut bukanlah fakta sebenarnya, mengingat Islam sendiri sangat menjunjung tinggi nilai perdamaian. Hal ini terbukti dalam Islam di Indonesia yang mana sangat menghargai keberadaan agama lain, bahkan agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu bebas beribadah ditengah-tengah umat muslim yang begitu besarnya di Indonesia tanpa terusik sekalipun.

Jadi kesimpulannya, Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan sekaligus pengembangan masyarakat yang sehat sebagaimana karakteristik rahmatan lil 'alamin. Melalui pondok pesantren ini, memungkinkan generasi dapat ikut serta dalam menjaga keberagaman di Indonesia. Karena seperti yang digambarkan dalam prinsip agama Islam bahwa, Islam merupakan agama yang sangat toleran, sehingga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian, saling menghargai antar perbedaan, ramah dengan segala hal, begitu juga dengan ajaran-ajarannya yang sangat memperhatikan problematika dalam masyarakat, sehingga setiap masalah sosial tertentu dapat terantisipasi.



Post a Comment for "ESSAI - Kedudukan Pondok Pesantren Dalam Kebhinnekaan"